Friday, October 3, 2014

Tujuan Pendidikan


Pendidikan merupakan hal yang dianggap sangat penting. Pendidikan sendiri diadakan karena pendidikan dianggap memiliki manfaat yang sangat besar. Manfaat ini diberikan oleh pendidikan melalui tujuan yang dimilikinya. Tujuan dari pendidikan adalah : 

Menurut M.J. Lavengeld, ada 6 tujuan pendidikan,

1) Tujuan umum, total, akhir
Tujuan umum adalah tujuan paling akhir dan merupakan keseluruhan/kebulatan tujuan yang ingin dicapai oleh pendidikan. Bagi Lavengeld, tujuan umum atau tujuan akhir yang ingin dicapai adalah kedewasaan.

2) Tujuan khusus
Tujuan khusus adalah penghususan tujuan umum atas dasar berbagai hal, misalnya usia, jenis kelamin, intelegensi, bakat, minat, lingkungan sosial budaya, tahap-tahap perkembangan, tuntutan persyaratan pekerjaan dan sebagainya.


3) Tujuan tak lengkap
Tujuan tak lengkap adalahtujuan yang hanya menyangkut sebagian aspek kehidupan manusia. Misalnya aspek psikologis, aspek biologis, ataupun sosiologis saja. Salah satu aspek psikologis misalnya hanya mengembangkan emosi atau pikiran saja.

4) Tujuan sementara
Tujuan sementara adalah tujuan yang hanya dimaksudkan untuk sementara saja, sedangkan kalau tujuan sementara itu sudah dicapai, lalu ditinggalkan dan diganti dengan tujun yang lain. Misalnya orang tua ingin anaknya berhenti merokok. Bila tujuan itu sudah dicapai, dengan kata lain anaknya sudah berhenti merokok, maka orangtua akan mengganti tujuan lain seperti agar anaknya tidak suka bergadang.

5) Tujuan intermedier
Tujuan intermedier, yaitu tujuan perantara bagi tujuan lainnya yang pokok. Misalnya anak dibiasakan untuk menyapu halaman, maksudnya agar ia kelak mempunyai rasa tanggung jawab. Membiasakan membagi-bagi tugas pada anak juga dimaksudkan agar kelak merek memiliki rasa tanggung jawab.

6) Tujuan insidental
Tujuan insidental, yaitu tujuan yang dicapai pada saat-saat tertentu, seketika, spontan. Misalnya guru menegur anak yang bermain kasar pada waktu sepakbola, orang tua yang meminta anaknya agar duduk dengan sopan, dan sebagainya. Semua itu ada;ah tujuan insidental atau seketika.

Disamping tujuan pendidikan yang disampaikan oleh M.J. Lavengeld, di Indonesia penah diperkenalkan adanya beberapa tujuan yaitu:

1) Tujuan umum
Tujuan umum adalah tujuan akhir atau tetinggi yang berlaku di semua lembaga dan kegiatan pendidikan. Untuk bangsa Indonesia, tujuan pendidikan yang ditetapkan dalam Undang-undang Pendidikan seperti UU No. 20 tahun 2003, adalah tujuan umum atau tujuan pendidikan nasional bagi kegiatan pendidikan di Indonesia. Menurut pasal 3 UU No. 20 tahun 2003 tujuan pensisikan nasional yaitu “untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab”. Di Negara lain, tujuannya lain dan tidak sama dengan tujuan di Indonesia.

2) Tujuan institusional

Tujuan institusional adalah tujuan yang menjadi tugas suatu lembaga pendidikan untuk mencapainya. Misalnya Sekolah Dasar (SD) mempunyai tujuan, SMP mempunyai tujuan, SMA mempunyai tujuan, Perguruan Tinggi sperti UNY juga mempunyai tujuan.

3) Tujuan kurikuler

Tujuan kurikuler, yaitu tujuan yang akan dicapai oleh mata pelajaran atau bidang studi tertentu.

4) Tujuan instruksional

Tujuan instruksional adalah tujuan yang ingin dicapai pada waktu guru mengajar suatu pokok bahasan tertentu. Tujuan instruksional ada dua macam, yaitu tujuan instruksional umum (TIU) dan tujuan instruksional khusus (TIK).

  1. Tujuan instruksional umum (TIU) yang dapat diambil dari Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP) rumusannya masih umum, cakupannya luas, belum spesifik, tidak operasional, dan belum dapat diukur tingkat pencapaiannya.
  2. Tujuan instruksional khusus (TIK) adalah tujuan yang ingin dicapai pada waktu guru mengajar, tetapi rumusannya sudah khusus, cakupannya sempit, operasional dan dapat diukur. Rumusab TIK yang lengkap mengandung unsure ABCD. A = Audience, B = Behavior, C = Condition, dan D = Degree.

Dewasa ini ketika ditetapkan PP No. 19 tahun 1905 tentang Standar Naional Pendidikan, istilahnya bukaan tujuan instruksional lagi, melainkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Tiap lembaga pendidikan memiliki tujuan . istilahnya bukan lagi tujuan institusonal tetapi standar kompetensi lulusan (SKL). SKL adalah standar kompetensi minimal yang harus dikuasai oleh peserta didik.

Tujuan Pendidikan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown