Universitas di Finlandia- Undang-Undang
Finlandia tentang Universitas menyatakan bahwa Universitas harus mampu
mendorong kemajuan pendidikan di bidang riset, ilmu pengetahuan, dan kesenian,
menyediakan pendidikan tinggi yang berbasis penelitian, dan mendidik siswanya
untuk mampu memberikan pelayanan bagi negara dan kemanusiaan. Untuk mencapai
hal tersebut, universitas di Finlandia harus mampu berinteraksi dengan
masyarakat di sekitarnya dan memanfaatkan hasil penemuan dan/atau penelitian
ilmiah dan kegiatan kesenian bagi rakyat.
Universitas di Finlandia |
Keduapuluh
universitas yang tersedia di Finlandia dimiliki oleh negara dan sebagian besar
pendanaannya berasal dari anggaran belanja negara. Seluruh universitas di
Finlandia terdiri dari 10 universitas multidisiplin ilmu, tiga sekolah tinggi
ekonomi dan administrasi bisnis, tiga universitas teknologi, dan empat akademi
kesenian. Selain dari pada itu, Finlandia juga memiliki National Defence
College yang diselenggarakan di bawah pengawasan Kementerian Pertahanan.
Penyelenggaraan
pendidikan di universitas wajib dilaksanakan di atas prinsip kebebasan
memperoleh pendidikan dan melakukan penelitian, serta kemandirian (university
autonomy).
Berbeda
dengan proses pendaftaran masuk universitas negeri di Indonesia yang
menggunakan sistem Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNM-PTN)
yang diadakan secara serentak untuk seleksi masuk seluruh universitas negeri di
Indonesia, di Finlandia siswa yang telah memperoleh ijasah tamat jenjang
pendidikan menengah atas dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi dengan
hanya mengajukan aplikasi pendaftaran masuk kuliah secara langsung ke
Universitas yang dituju. Dengan perkembangan teknologi, kini tersedia aplikasi
pendaftaran masuk universitas secara online di situs
http://www.universityadmissions.fi bagi mereka yang hendak melanjutkan
pendidikan tingginya di 9 (sembilan) Universitas Negeri di Finlandia, yakni
Universitas Helsinki, Universitas Jyväskylä, Universitas Turku, Universitas
Oulu, Universitas Lapland, Universitas Tampere, Universitas Vaasa, Turku School
of Economics, dan Lappeenranta University of Technology. Sebelas universitas
negeri lainnya masih menggunakan sistem pendaftaran langsung ke universitas.
Setelah
melakukan pendaftaran secara online atau pendaftaran secara langsung di
Universitas yang dituju, siswa akan memperoleh jadwal seleksi masuk universitas
yang diselenggarakan oleh universitas yang dituju. Universitas memiliki
kewenangan penuh untuk menentukan bidang ilmu yang akan diuji (disesuaikan
dengan pilihan fakultas dan bidang studi yang dipilih siswa) dan berwenang
penuh untuk menentukan pelamar yang lulus seleksi masuk berdasarkan nilai hasil
seleksi yang diperoleh.
Universitas
di Finlandia memberikan gelar Sarjana dan Magister, serta gelar Doktoral dan
Paska Sarjana (postgraduate licentiate and doctoral degrees). Sebelum tahun 2005,
seluruh siswa yang telah selesai menimba ilmu di universitas-universitas di
Finlandia akan langsung memperoleh gelar Magister. Namun, dengan mulai
diberlakukannya sistem kesarjanaan yang baru sejak tahun 2005, mahasiswa harus
memperoleh gelar sarjananya terlebih dahulu baru dapat melanjutkan ke jenjang
pendidikan magister.
Untuk
memperoleh gelar dari sebuah Universitas, siswa harus mengumpulkan 120 nilai
kredit Eropa (ECTS) untuk gelar Sarjana, dan 180 ECTS untuk gelar Magister.
Pada umumnya, siswa dapat memperoleh gelar sarjana dalam tempo 2-3 tahun atau
1-2 tahun untuk gelar magister. Di beberapa bidang kekhususan ilmu, seperti
kedokteran, gelar kesarjanaan dapat diperoleh dalam tempo waktu yang lebih
lama. Setiap siswa diharapkan untuk membuat rencana studi sebagai mekanisme
monitoring perkembangan kuliah. Selain faktor pemenuhan nilai kredit kuliah,
kelulusan siswa juga ditentukan dari keberhasilan siswa untuk menghasilkan
sebuah karya tulis penelitian ilmiah (thesis), baik di tingkat sarjana, maupun
magister, di akhir periode kuliah. Beberapa bidang studi sarjana dan magister,
siswa juga dipersyaratkan untuk mempertahankan karya tulis penelitian ilmiahnya
(thesis defense) di hadapan para dosen, pakar, maupun akademisi. Khusus jenjang
doktoral, persyaratan thesis defense merupakan suatu hal yang harus
dipenuhi.
Seluruh
kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh Universitas diawasi dan di bawah
koordinasi Kementerian Pendidikan, melalui sebuah three-year performance
agreements yang ditandatangani oleh pihak Kementerian Pendidikan dan pihak
Universitas setelah melakukan serangkaian proses negosiasi performa. Perjanjian
tersebut menuangkan rencana capaian universitas, seperti target kelulusan,
sumber daya, pengawasan dan evaluasi capaian target, dan pengembangan target
rencana capaian. Setiap tahun, Universitas akan memperoleh masukan (feedback)
dari pemerintah, baik secara oral, maupun tulisan, mengenai perkembangan dan
capaian kegiatan Universitas di tahun sebelumnya, dan hal apa yang seharusnya
lebih diperhatikan dan dikembangkan oleh pihak Universitas.
Universitas
juga memperoleh dana inti dari pemerintah pusat. Dana inti yang diterima
disesuaikan berdasarkan taret capaian universitas, target proyek kegiatan
penelitian dan pengembangan, dan performa kegiatan universitas di tahun
sebelumnya. Dana yang dikucurkan oleh pemerintah termasuk dana kegiatan
pendidikan (core funding), dana proyek penelitian dan pengembangan ilmiah
(project funding), dan dana kinerja (performance funding). Secara keseluruhan,
Pemerintah memberikan dana sebesar 64% dari total budget tiap-tiap universitas.
Reformasi Universitas
Saat
ini, pemerintah Finlandia, bekerja sama dengan seluruh stakeholder pendidikan
tinggi jenjang universitas, tengah melakukan upaya reformasi universitas. Seluruh
universitas di Finlandia akan ditransformasi menjadi suatu entitas yang lebih
kuat dan independen yang mampu menjawab tantangan pendidikan tinggi di masa
depan. Untuk mencapai hal tersebut, dirasa perlu untuk melakukan reformasi
universitas.
Pemerintah
berencana untuk mengganti UU Universitas (1997) dengan yang baru. Rancangan
Undang-Undang (RUU) Pendidikan yang baru rencananya akan disampaikan Pemerintah
kepada Parlemen pada musim semi 2009 dan diharapkan dapat diundangkan pada
tanggal 1 Agustus 2009. Dengan diberlakukannya UU tersebut, maka
universitas-universitas di Finlandia diharapkan dapat melaksanakan pengaturan
organisasi universitas yang baru pada musim gugur 2009. Direncanakan,
pelaksanaan UU Universitas yang baru dapat berlaku mengikat secara efektif pada
tanggal 1 Januari 2010.
Tujuan Universitas
Dengan
reformasi tersebut, universitas diharapkan mampu mencapai tujuan sebagai
berikut:
1.
lebih
mampu menjawab tantangan yang ada dalam lingkungan pelaksanaan pendidikan
tinggi tingkat universitas;
2.
mampu
melakukan diversifikasi pendanaan;
3.
lebih
kompetitif dalam memperoleh dana penelitian internasional;
4.
lebih
mampu menciptakan kerja sama dengan universitas dan institut penelitian ilmiah
asing;
5.
mampu
engalokasikan sumber daya yang ada bagi pengembangan riset ilmiah yang mutakhir
secara terfokus di berbagai bidang strategis;
6.
lebih
menjamin kualitas dan efektifitas hasil pembelajaran dan penelitian;
7.
lebih
memperkuat peran civitas akademika dalam mengembangkan sistem pembangunan
berbasis inovasi.
Dalam
upaya mencapai tujuan reformasi universitas tersebut, universitas akan
melekatkan sebuah status hukum yang mandiri (independent legal personality),
tidak lagi diatur oleh negara, dan memiliki kebebasan untuk memilih menjadi
suatu badan hukum korporasi yang berada di bawah aturan hukum publik, atau
menjadi suatu badan hukum yayasan yang tunduk pada aturan hukum perdata. Dengan
demikian, konsekuensi hukum pelekatan status tersebut kepada
universitas-universitas di Finlandia dalam praktek adalah sebagai berikut:
1.
Otonomi
Universitas akan lebih besar: Reformasi akan memberikan unversitas kewenangan
yang lebih dengan cara mengurangi kewenangan pengawasan yang berada di
pemerintah pusat. Universitas akan terpisah dari administrasi negara, dan akan
lebih fokus dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi tingkat universitas dan
penelitian ilmiah yang berbasis inovasi
2.
Staff
universitas tidak lagi dipekerjakan oleh negara. Hubungan kepegawainegerian
akan berubah menjadi hubungan kepegawaian perdata berdasarkan kontrak antara
pihak universitas dan staff, melalui proses negosiasi dalam collective
bargaining. Pihak universitas akan lebih mandiri dalam pengadaan sumber daya
manusia secara efektif dan efisien, dengan kebebasan memilih pegawai yang
terbaik dari yang terbaik.
3.
Universitas
akan lebih memiliki kemandirian dalam menjalankan roda manajemen keuangannya.
Universitas akan lebih bebas untuk mencari sumber-sumber pendanaan di luar
sumber dana tetap yang telah diberikan oleh pemerintah sesuai dengan three-year
performance agreements, dalam lebih mendorong penyelenggaraan pendidikan dan
penelitian ilmiah.
4.
Komposisi
dewan universitas akan lebih disesuaikan dengan strategi rencana capaian
universitas. Stakeholder penyelenggaraan pendidikan tingkat universitas
(professor, dosen, mahasiswa, bahkan masyarakat) akan semakin luas.
Namun
demikian, reformasi universitas yang tengah diupayakan memiliki dampak terhadap
perkuliahan mahasiswa asing di Finlandia. Sebagaimana di ketahui, perkuliahan
di Finlandia, baik di jenjang sarjana, magister, maupun doktoral, tidak
dipungut biaya, baik bagi warga negara Finlandia, penduduk Uni Eropa, maupun
warga negara asing lainnya. Dengan adanya reformasi universitas ini, siswa yang
berasal dari negara di luar Uni Eropa yang hendak menimba ilmu di jenjang
magister, dan doktoral, akan dikenakan biaya, kecuali para siswa tersebut mampu
menunjukkan bukti bahwa mereka merupakan pihak penerima beasiswa.
Reformasi
universitas di Finlandia juga memberikan keleluasaan bagi universitas yang ada
saat ini untuk memperkuat kerja sama melalui penggabungan (merger), guna
mencapai struktur dan jaringan pendidikan yang lebih efektif dan efisien.
Penggabungan beberapa universitas ini akan mengakibatkan jumlah universitas di
Finlandia semakin berkurang, namun tidak mengurangi efektifitas dan efisiensi
pendidikan tingkat universitas.
Penggabungan universitas yang telah terjadi adalah sebagai berikut:
1.
Aalto
University: gabungan tiga universitas negeri di Finlandia, yakni Helsinki
University of Technology, Helsinki School of Economics, dan University of Art
and Design, dengan status badan hukum yayasan dan diharapkan dapat beroperasi
pada musim gugur 2009;
2.
University
of Eastern Finland: gabungan dua universitas negeri di Finlandia, yakni
University of Joensuu dan University of Kuopio;
3.
New
University of Turku: gabungan dari Turku School of Economics and Business
Administration dan University of Turku.