Wednesday, June 24, 2015

Universitas di Finlandia

Universitas di Finlandia- Undang-Undang Finlandia tentang Universitas menyatakan bahwa Universitas harus mampu mendorong kemajuan pendidikan di bidang riset, ilmu pengetahuan, dan kesenian, menyediakan pendidikan tinggi yang berbasis penelitian, dan mendidik siswanya untuk mampu memberikan pelayanan bagi negara dan kemanusiaan. Untuk mencapai hal tersebut, universitas di Finlandia harus mampu berinteraksi dengan masyarakat di sekitarnya dan memanfaatkan hasil penemuan dan/atau penelitian ilmiah dan kegiatan kesenian bagi rakyat.
Universitas di Finlandia
Universitas di Finlandia
Keduapuluh universitas yang tersedia di Finlandia dimiliki oleh negara dan sebagian besar pendanaannya berasal dari anggaran belanja negara. Seluruh universitas di Finlandia terdiri dari 10 universitas multidisiplin ilmu, tiga sekolah tinggi ekonomi dan administrasi bisnis, tiga universitas teknologi, dan empat akademi kesenian. Selain dari pada itu, Finlandia juga memiliki National Defence College yang diselenggarakan di bawah pengawasan Kementerian Pertahanan.
Penyelenggaraan pendidikan di universitas wajib dilaksanakan di atas prinsip kebebasan memperoleh pendidikan dan melakukan penelitian, serta kemandirian (university autonomy).
Berbeda dengan proses pendaftaran masuk universitas negeri di Indonesia yang menggunakan sistem Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNM-PTN) yang diadakan secara serentak untuk seleksi masuk seluruh universitas negeri di Indonesia, di Finlandia siswa yang telah memperoleh ijasah tamat jenjang pendidikan menengah atas dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi dengan hanya mengajukan aplikasi pendaftaran masuk kuliah secara langsung ke Universitas yang dituju. Dengan perkembangan teknologi, kini tersedia aplikasi pendaftaran masuk universitas secara online di situs http://www.universityadmissions.fi bagi mereka yang hendak melanjutkan pendidikan tingginya di 9 (sembilan) Universitas Negeri di Finlandia, yakni Universitas Helsinki, Universitas Jyväskylä, Universitas Turku, Universitas Oulu, Universitas Lapland, Universitas Tampere, Universitas Vaasa, Turku School of Economics, dan Lappeenranta University of Technology. Sebelas universitas negeri lainnya masih menggunakan sistem pendaftaran langsung ke universitas.
Setelah melakukan pendaftaran secara online atau pendaftaran secara langsung di Universitas yang dituju, siswa akan memperoleh jadwal seleksi masuk universitas yang diselenggarakan oleh universitas yang dituju. Universitas memiliki kewenangan penuh untuk menentukan bidang ilmu yang akan diuji (disesuaikan dengan pilihan fakultas dan bidang studi yang dipilih siswa) dan berwenang penuh untuk menentukan pelamar yang lulus seleksi masuk berdasarkan nilai hasil seleksi yang diperoleh.
Universitas di Finlandia memberikan gelar Sarjana dan Magister, serta gelar Doktoral dan Paska Sarjana (postgraduate licentiate and doctoral degrees). Sebelum tahun 2005, seluruh siswa yang telah selesai menimba ilmu di universitas-universitas di Finlandia akan langsung memperoleh gelar Magister. Namun, dengan mulai diberlakukannya sistem kesarjanaan yang baru sejak tahun 2005, mahasiswa harus memperoleh gelar sarjananya terlebih dahulu baru dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan magister.
Untuk memperoleh gelar dari sebuah Universitas, siswa harus mengumpulkan 120 nilai kredit Eropa (ECTS) untuk gelar Sarjana, dan 180 ECTS untuk gelar Magister. Pada umumnya, siswa dapat memperoleh gelar sarjana dalam tempo 2-3 tahun atau 1-2 tahun untuk gelar magister. Di beberapa bidang kekhususan ilmu, seperti kedokteran, gelar kesarjanaan dapat diperoleh dalam tempo waktu yang lebih lama. Setiap siswa diharapkan untuk membuat rencana studi sebagai mekanisme monitoring perkembangan kuliah. Selain faktor pemenuhan nilai kredit kuliah, kelulusan siswa juga ditentukan dari keberhasilan siswa untuk menghasilkan sebuah karya tulis penelitian ilmiah (thesis), baik di tingkat sarjana, maupun magister, di akhir periode kuliah. Beberapa bidang studi sarjana dan magister, siswa juga dipersyaratkan untuk mempertahankan karya tulis penelitian ilmiahnya (thesis defense) di hadapan para dosen, pakar, maupun akademisi. Khusus jenjang doktoral, persyaratan thesis defense merupakan suatu hal yang harus dipenuhi. 
Seluruh kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh Universitas diawasi dan di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan, melalui sebuah three-year performance agreements yang ditandatangani oleh pihak Kementerian Pendidikan dan pihak Universitas setelah melakukan serangkaian proses negosiasi performa. Perjanjian tersebut menuangkan rencana capaian universitas, seperti target kelulusan, sumber daya, pengawasan dan evaluasi capaian target, dan pengembangan target rencana capaian. Setiap tahun, Universitas akan memperoleh masukan (feedback) dari pemerintah, baik secara oral, maupun tulisan, mengenai perkembangan dan capaian kegiatan Universitas di tahun sebelumnya, dan hal apa yang seharusnya lebih diperhatikan dan dikembangkan oleh pihak Universitas.
Universitas juga memperoleh dana inti dari pemerintah pusat. Dana inti yang diterima disesuaikan berdasarkan taret capaian universitas, target proyek kegiatan penelitian dan pengembangan, dan performa kegiatan universitas di tahun sebelumnya. Dana yang dikucurkan oleh pemerintah termasuk dana kegiatan pendidikan (core funding), dana proyek penelitian dan pengembangan ilmiah (project funding), dan dana kinerja (performance funding). Secara keseluruhan, Pemerintah memberikan dana sebesar 64% dari total budget tiap-tiap universitas.
Reformasi Universitas
Saat ini, pemerintah Finlandia, bekerja sama dengan seluruh stakeholder pendidikan tinggi jenjang universitas, tengah melakukan upaya reformasi universitas. Seluruh universitas di Finlandia akan ditransformasi menjadi suatu entitas yang lebih kuat dan independen yang mampu menjawab tantangan pendidikan tinggi di masa depan. Untuk mencapai hal tersebut, dirasa perlu untuk melakukan reformasi universitas.
Pemerintah berencana untuk mengganti UU Universitas (1997) dengan yang baru. Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan yang baru rencananya akan disampaikan Pemerintah kepada Parlemen pada musim semi 2009 dan diharapkan dapat diundangkan pada tanggal 1 Agustus 2009. Dengan diberlakukannya UU tersebut, maka universitas-universitas di Finlandia diharapkan dapat melaksanakan pengaturan organisasi universitas yang baru pada musim gugur 2009. Direncanakan, pelaksanaan UU Universitas yang baru dapat berlaku mengikat secara efektif pada tanggal 1 Januari 2010.

Tujuan Universitas

Dengan reformasi tersebut, universitas diharapkan mampu mencapai tujuan sebagai berikut:
1.      lebih mampu menjawab tantangan yang ada dalam lingkungan pelaksanaan pendidikan tinggi tingkat universitas;
2.      mampu melakukan diversifikasi pendanaan;
3.      lebih kompetitif dalam memperoleh dana penelitian internasional;
4.      lebih mampu menciptakan kerja sama dengan universitas dan institut penelitian ilmiah asing;
5.      mampu engalokasikan sumber daya yang ada bagi pengembangan riset ilmiah yang mutakhir secara terfokus di berbagai bidang strategis;
6.      lebih menjamin kualitas dan efektifitas hasil pembelajaran dan penelitian;
7.      lebih memperkuat peran civitas akademika dalam mengembangkan sistem pembangunan berbasis inovasi.
Dalam upaya mencapai tujuan reformasi universitas tersebut, universitas akan melekatkan sebuah status hukum yang mandiri (independent legal personality), tidak lagi diatur oleh negara, dan memiliki kebebasan untuk memilih menjadi suatu badan hukum korporasi yang berada di bawah aturan hukum publik, atau menjadi suatu badan hukum yayasan yang tunduk pada aturan hukum perdata. Dengan demikian, konsekuensi hukum pelekatan status tersebut kepada universitas-universitas di Finlandia dalam praktek adalah sebagai berikut:
1.      Otonomi Universitas akan lebih besar: Reformasi akan memberikan unversitas kewenangan yang lebih dengan cara mengurangi kewenangan pengawasan yang berada di pemerintah pusat. Universitas akan terpisah dari administrasi negara, dan akan lebih fokus dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi tingkat universitas dan penelitian ilmiah yang berbasis inovasi
2.      Staff universitas tidak lagi dipekerjakan oleh negara. Hubungan kepegawainegerian akan berubah menjadi hubungan kepegawaian perdata berdasarkan kontrak antara pihak universitas dan staff, melalui proses negosiasi dalam collective bargaining. Pihak universitas akan lebih mandiri dalam pengadaan sumber daya manusia secara efektif dan efisien, dengan kebebasan memilih pegawai yang terbaik dari yang terbaik.
3.      Universitas akan lebih memiliki kemandirian dalam menjalankan roda manajemen keuangannya. Universitas akan lebih bebas untuk mencari sumber-sumber pendanaan di luar sumber dana tetap yang telah diberikan oleh pemerintah sesuai dengan three-year performance agreements, dalam lebih mendorong penyelenggaraan pendidikan dan penelitian ilmiah.
4.      Komposisi dewan universitas akan lebih disesuaikan dengan strategi rencana capaian universitas. Stakeholder penyelenggaraan pendidikan tingkat universitas (professor, dosen, mahasiswa, bahkan masyarakat) akan semakin luas.

Namun demikian, reformasi universitas yang tengah diupayakan memiliki dampak terhadap perkuliahan mahasiswa asing di Finlandia. Sebagaimana di ketahui, perkuliahan di Finlandia, baik di jenjang sarjana, magister, maupun doktoral, tidak dipungut biaya, baik bagi warga negara Finlandia, penduduk Uni Eropa, maupun warga negara asing lainnya. Dengan adanya reformasi universitas ini, siswa yang berasal dari negara di luar Uni Eropa yang hendak menimba ilmu di jenjang magister, dan doktoral, akan dikenakan biaya, kecuali para siswa tersebut mampu menunjukkan bukti bahwa mereka merupakan pihak penerima beasiswa.
Reformasi universitas di Finlandia juga memberikan keleluasaan bagi universitas yang ada saat ini untuk memperkuat kerja sama melalui penggabungan (merger), guna mencapai struktur dan jaringan pendidikan yang lebih efektif dan efisien. Penggabungan beberapa universitas ini akan mengakibatkan jumlah universitas di Finlandia semakin berkurang, namun tidak mengurangi efektifitas dan efisiensi pendidikan tingkat universitas. 

Penggabungan universitas yang telah terjadi adalah sebagai berikut:

1.      Aalto University: gabungan tiga universitas negeri di Finlandia, yakni Helsinki University of Technology, Helsinki School of Economics, dan University of Art and Design, dengan status badan hukum yayasan dan diharapkan dapat beroperasi pada musim gugur 2009;
2.      University of Eastern Finland: gabungan dua universitas negeri di Finlandia, yakni University of Joensuu dan University of Kuopio;

3.      New University of Turku: gabungan dari Turku School of Economics and Business Administration dan University of Turku.

Universitas di Finlandia Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown