Prajudi Atmosudirjo mengemukakan
bahwa organisasi adalah struktur tata pembagian kerja dan struktur tata
hubungan kerja antara sekelompok orang-orang memegang posisi yang bekerja sama
secara tertentu untuk bersama-sama mencapai suatu tujuan tertentu. (Ara
Hidayati, 2010 : 63).
Tugas dari manajemen
lembaga pendidikan adalah mengorganisasikan segenap kegiatan lembaga
pendidikan, yang termasuk diantaranya adalah pengolahan fungsi kepemimpinan.
Organisasi lembaga pendidikan di masing-masing sekolah memiliki perbedaan
sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah. Pengorganisasian sebagai proses
membagi kerja ke dalam tugas-tugas yang lebih kecil, membebankan tugas-tugas
itu kepada orang yang sesuai dengan kemampuannya, dan mengalokasikan
sumberdaya, serta mengkoordinasikannya dalam rangka efektivitas pencapaian
tujuan organisasi.
Oleh sebab itu, untuk
mencapai tujuan sebuah organisasi maka diperlukan kriteria keberhasilan
organisasi lembaga pendidikan (Nanang Fattah, 1996 : 71). Kriteria ini
melibatkan komponen-komponene seperti peserta didik, guru, kurikulum, sarana
dan prasarana, serta pengelolaan.
Lembaga pendidikan
memiliki jenjang, jalur dan jenis lebaga pendidikan. Menurut Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab
IV pasal 31 ayat 1, 2, dan 3) Ada tiga jalur pendidkan yang berperanan dalam
pembentukan kualitas sumber daya manuasia, yaitu terdiri atas: pendidikan
formal, nonformal, dan informal. Jenjang pendidikan formal terdiri atas
pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Sedangkan jenis
pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan
suatu satuan pendidikan. Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan,
akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus.