Pendidikan Jepang sama rata di mana pun di Jepang. Pada dasarnya tidak ada UN karena memang semua sekolah sudah didasari oleh fondasi kurikulum yang dijaga sangat ketat oleh Kementerian Pendidikan Sains dan Teknologi Jepang (MEXT).
Pedoman Kurikulum Pendidikan (PKP) yang disebut gakushuu shido youryou sudah ada dan semua sekolah harus mengacu kepada hal tersebut yang sudah ditentukan MEXT atau Monbusho.
Kurikulum Pendidikan di Jepang |
PKP tersebut wajib diikuti oleh semua sekolah, baik SD, SMP, SMA, dan sekolah Kejuruan di Jepang, yang memuat isi pendidikan dan detil pengajaran setiap mata pelajaran. Dapat dikatakan seperti manual book. Pengembangan kurikulum Jepang masih sangat kental sifat sentralistiknya. Namun rekomendasi yang dikeluarkan oleh Central Council for Education (chuuou shingi kyouiku kai) pada tahun 1997 memungkinkan sekolah berperan lebih banyak dalam pengembangan kurikulum di masa mendatang.
Beberapa hal berikut harus diperhatikan ketika sekolah menyusun kurikulumnya :
1. Mengacu kepada standar kurikulum nasional
2. Mengutamakan keharmonisan pertumbuhan jasmani dan rohani siswa
3. Menyesuaikan dengan lingkungan sekitar
4. Memperhatikan step perkembangan siswa
5. Memperhatikan karakteristik course pendidikan/jurusan pada level SMA.
Secara garis besar penyusunan kurikulum sekolah adalah sebagai berikut :
1. Menetapkan tujuan sekolah
2. Mempelajari standar kurikulum, dan korelasinya dengan tujuan sekolah
3. Menyusun course wajib dan pilihan untuk SMP dan SMA
4. Mengalokasikan hari efektif sekolah dan jam belajar.
Di bawah reformasi kurikuler Jepang, kurikulum nasional, yang disebut Course of Study, telah direvisi delapan kali sejak pelaksanaannya pada tahun 1947,
dengan tujuan menjaga dengan perubahan sosial selama bertahun-tahun dan kebutuhan
masing-masing kelompok umur. Perubahan juga, secara umum, telah terjadi dalam jumlah
jam kelas. Revisi Course of Study untuk Sekolah Dasar diumumkan
pada bulan Maret 2008 dan sepenuhnya dilaksanakan pada bulan April 2011. Namun, beberapa bagian dari kurikulum baru untuk matematika dan ilmu pengetahuan yang sebagian dilaksanakan selama masa transisi dari April 2009 sampai Maret 2011. Demikian pula, revisi Course of Study untuk Sekolah Menengah Bawah diumumkan pada bulan Maret 2008 danjuga sepenuhnya dilaksanakan pada bulan April 2012, tetapi beberapa bagian dari kurikulum baru untuk matematika dan sains yang sebagian dilaksanakan selama periode transisi
dari April 2009 sampai Maret 2012.
Tahun ajaran baru di sekolah-sekolah Jepang dimulai pada bulan April dan diakhiri pada bulan Maret tahun depannya. Sistem ini berlaku sama dari mulai TK hingga Perguruan Tinggi. Berbeda dengan Indonesia yang mengenal sistem dua semester, sekolah-sekolah di Jepang masih menggunakan sistem CAWU atau three terms, yaitu CAWU I dari April - Juli, CAWU II September- Desember, dan CAWU III dari bulan Januari hingga Maret. Liburan terpanjang ada pada bulan Agustus-September, yaitu selama 40 hari (liburan musim panas).
Sejak bulan September 1992 Jepang menerapkan sistem 5 hari sekolah (Senin-Jumat), yang awalnya hanya diterapkan sekali sebulan, yaitu pada pekan pertama saja. Kemudian sejak April 1995, diterapkan dua kali sebulan, yaitu pada pekan ke-2 dan pekan terakhir. Dengan sistem ini hari efektif sekolah selama setahun sebanyak 220 hari. Sebagian besar SD dan SMP minggu efektifnya adalah 35 minggu. Dengan periode kelas selama 45 menit untuk SD dan 50 menit untuk SMP.
Sistem akselerasi atau kelas percepatan untuk anak pandai juga tidak ada di Jepang, tetapi pada tahun 1990, MEXT pernah mengeluarkan kebijakan untuk mengijinkan anak di bawah 18 tahun melanjutkan ke Perguruan Tinggi. Kesempatan ini terutama diberikan kepada anak jenius di bidang matematika dan sains. Namun kebijakan ini kelihatannya tidak berlanjut, karena asas homogenitas kelihatannya masih tetap kuat dipertahankan oleh para pendidik.
Pendidikan 9 tahun dari SD hingga SMP merupakan pendidikan wajib yang harus diikuti oleh setiap siswa yang ada di Jepang dimana pendidikan tersebut menjadi dasar-dasar pembentukan kepribadian, watak, dan prilaku. Sehingga pemerintah Jepang sengaja membebaskan biaya pendidikan untuk tingkat SD hingga SMP. Pendidikan wajib di Jepang diikuti oleh siswa yang berusia 6-15 tahun. Setiap orang tua yang mempunyai anak berusia 6-15 tahun harus menyekolahkan anaknya. Apabila terdapat orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya maka sanksi hukum dapat dikenakan kepada orang tua tersebut.